JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, tengah mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Agus menekankan bahwa masyarakat seharusnya dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan praktis, menyerupai pengalaman membeli pulsa telepon seluler.
“Jadi saya bermimpi membayar pajak itu semudah membeli pulsa, Pak, jadi masyarakat tidak dibingungkan,” kata Agus.
Tujuannya jelas: menghilangkan kerumitan birokrasi yang sering menjadi penghambat masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Dengan digitalisasi, masyarakat dapat melakukan pembayaran dari rumah, tanpa harus mengantri di kantor Samsat atau membawa berbagai dokumen yang membingungkan.
Revitalisasi Sistem Pembayaran Digital
Agus menjelaskan bahwa Korlantas telah melakukan revitalisasi pelayanan publik dengan memanfaatkan platform digital. Salah satunya adalah aplikasi Sinyal, yang kini terus diperluas untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan secara virtual.
“Mohon izin, Pak, jadi kami sudah tegas kepada polda jajaran bahwa satpas samsat itu mengedepankan revitalisasi Sinyal, bagaimana membayar pajak menggunakan platform Sinyal. Belum banyak, tetapi sudah kita revitalisasi,” ujarnya.
Platform ini diharapkan bisa menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan, baik tahunan maupun lima tahunan, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain itu, Korlantas juga menyusun persyaratan formal yang lebih sederhana.
Persyaratan Formal Lebih Ringan
Direktorat Regident Korlantas telah merumuskan persyaratan formal untuk mempermudah proses pembayaran pajak. Salah satunya adalah dokumen BPKB yang kini hanya diwajibkan pada kondisi tertentu.
“Syarat-syarat formilnya sudah kita rumuskan, Pak, di Regident. Jadi tidak harus membawa BPKB, terutama pada saat 5 tahun, boleh bawa BPKB,” jelas Agus.
Kebijakan ini meminimalkan kerepotan masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang jauh dari kantor Samsat atau kesulitan membawa dokumen asli. Dengan digitalisasi, masyarakat dapat melakukan proses administrasi dengan lebih efisien.
Perpanjangan SIM Tanpa Tatap Muka
Selain pembayaran pajak, Agus juga menekankan pentingnya digitalisasi proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menginginkan agar prosedurnya bisa dilakukan secara digital, tanpa harus tatap muka, sambil tetap mempertahankan standar kompetensi pengemudi.
“Termasuk juga SIM. SIM juga demikian menggunakan Sinyal, jadi tidak ada pertemuan. Biarpun SIM ini menjadi catatan penting karena kompetensi SIM ini sangat berpengaruh kepada pengemudi yang berselamatkan,” ujarnya.
Meski demikian, uji praktik dan teori tetap wajib dilakukan. Hal ini untuk memastikan pengendara tetap memiliki kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Jadi aspek-aspek yang memang baik, itu aspek praktik dan teori ini harus dilalui karena untuk mengendarai kendaraan,” tambah Agus.
Platform Digital Jadi Kunci
Penerapan digitalisasi dalam pembayaran pajak dan perpanjangan SIM menjadi bagian dari upaya Korlantas untuk mempermudah pelayanan publik secara menyeluruh. Platform seperti Sinyal diharapkan mampu mengurangi antrean panjang, kesalahan administrasi, dan waktu yang terbuang.
Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan transparansi yang lebih tinggi, sehingga masyarakat dapat memantau status pembayaran pajak atau perpanjangan SIM secara real-time. Kemudahan akses ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan peraturan berlalu lintas.
Tantangan dan Harapan
Meski layanan digital menjanjikan kemudahan, Agus menegaskan bahwa sosialisasi dan edukasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Tidak semua warga terbiasa dengan platform digital, terutama bagi pengguna kendaraan dari generasi yang lebih tua.
“Tujuan kita jelas, pajak kendaraan harus mudah diakses. Tetapi kita juga harus memastikan semua lapisan masyarakat bisa menggunakan platform ini,” ujarnya.
Selain itu, Korlantas juga berkoordinasi dengan polda jajaran untuk memastikan sistem berjalan lancar dan aman dari potensi penyalahgunaan.
Menuju Layanan Publik Modern
Dorongan Agus untuk membuat pembayaran pajak semudah membeli pulsa merupakan bagian dari visi besar Korlantas untuk membangun layanan publik yang modern dan responsif. Digitalisasi diharapkan tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional internal Korlantas.
Dengan langkah ini, Indonesia menapaki era baru pelayanan publik yang berbasis teknologi, di mana kemudahan, efisiensi, dan keamanan menjadi prioritas utama.
“Ini mimpi kita, semoga segera terwujud, sehingga masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa ribet,” pungkas Agus.
Revitalisasi sistem pembayaran pajak kendaraan dan digitalisasi layanan SIM merupakan langkah nyata Korlantas untuk modernisasi pelayanan publik.
Dengan platform seperti Sinyal, masyarakat dapat mengakses layanan pajak dan SIM secara cepat, mudah, dan transparan, layaknya membeli pulsa telepon.
Transformasi ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemudahan layanan publik di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.